kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang
agak berat, maka
masuk dalam kategori
norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan
sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Penjual
Daging adalah sebuah profesi non formal yang menawarkan barang basah berupa
daging dan juga berhubungan dengan pekerjaan untuk memenuhi pangan suatu
keluarga. Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan hasil dari wawancara
saya dengan ayah saya yang kebetulan seorang penjual daging di pasar.
Penjual
daging adalah profesi yang harus memiliki skill atau keahlian dalam metong dan
memilin daging. Karena ada teknik khusus dalam memisahkan daging dari tubuh
hewan yang telah di potong dengan dagingnya. Mungkin semua orang bisa
memisahkan antara daging dan tulang dari tubuh hewan yang telah disembelih
namun hasil dari pekerjaannya tidak bagus masih banyak daging yang terbuang dan
yang meyisa pada tulang hewan tersebut. Dan tidak lupa kelihaian dalam bermain
pisau juga dibutuhkan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan dalam bekerja.
Beralih
dari kemampuan yang dimiliki penjual daging. Penjual daging juga memiliki kode
etik yang diterapkan kepada konsumen atau pembeli daging. Pembeli daging meurut
ayah saya ada 2 jenis, yaitu pembeli formal dan pembeli nonformal, untuk karena
itu maka kode etik yamg diterapkan juga berbeda antara konsumen formal dan non
formal.
Siapa saja sih pembeli formal menurut ayah
saya, pembeli formal menurut ayah saya adalah pembeli yang dalam pembeliannya
memiliki kontrak tersendiri dengan si penjual daging. Contoh dalam penyuplaian
daging terhadap rumah sakit. Biasanya pihak rumah sakit meminta penjual daging
berunding terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit untuk membicarakan tentang
kontrak dan aturan-aturan apa saja yang harus disepakati dalam hal pembayaran,
pemesanan dan pengantaran serta bagaimana apabila ada daging yang rusak.
Setelah itu kedua pihak menanda tangani surat perjanjian kontrak tersebut
diatas materai. Penjual daging biasanya memberikan daftar harga setiap sebulan
sekali agar pihak rumah sakit mengetahui keadaan harga daging saat ini.
Lalu
siapa sih pembeli non formal itu. Pembeli non formal seperti tukang sayur, ibu
rumah tangga, ketring dan tukang bakso. Etika yang diberikan pada pembeli
nonformal ini tentu berbeda karena kami penjual daging harus berhadapan
langsung dengan pembeli. Biasanya etika yang ditekankan apabila berhadapan
dengan pembeli nonformal ini adalah
harus membuat pelanggan nyaman dan puas karena dua hal itu adalah modal utama.
Cara agar membuat pelanggam nyaman dan puas adalah dengan mengedepankan mutu
kualitas dan kecepatan serta ketangkasan dalam bekerja, sehingga pembeli tidak
bosan dalam membeli daging. Lain cerita apabila si penjual kerjanya lama
walaupun kualitas daging yang ditawarkan cukup bagus pasti pembeli lama
kelamaan jenuh menunggu daging yang iya beli siap untuk dibawa pulang.
Demikian hasil wawancara saya dengan
ayah saya yang merupakan seorang penjual daging.
Tugas 1 (I
Wayan Simri Wicaksana)
Ahmad sofi
dzulfikar
10110421
4KA28
No comments:
Post a Comment