Sunday, June 29, 2014

Kode Etik Profesi Non-Formal



            kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
            Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
            Penjual Daging adalah sebuah profesi non formal yang menawarkan barang basah berupa daging dan juga berhubungan dengan pekerjaan untuk memenuhi pangan suatu keluarga. Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan hasil dari wawancara saya dengan ayah saya yang kebetulan seorang penjual daging di pasar.
            Penjual daging adalah profesi yang harus memiliki skill atau keahlian dalam metong dan memilin daging. Karena ada teknik khusus dalam memisahkan daging dari tubuh hewan yang telah di potong dengan dagingnya. Mungkin semua orang bisa memisahkan antara daging dan tulang dari tubuh hewan yang telah disembelih namun hasil dari pekerjaannya tidak bagus masih banyak daging yang terbuang dan yang meyisa pada tulang hewan tersebut. Dan tidak lupa kelihaian dalam bermain pisau juga dibutuhkan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan dalam bekerja.
            Beralih dari kemampuan yang dimiliki penjual daging. Penjual daging juga memiliki kode etik yang diterapkan kepada konsumen atau pembeli daging. Pembeli daging meurut ayah saya ada 2 jenis, yaitu pembeli formal dan pembeli nonformal, untuk karena itu maka kode etik yamg diterapkan juga berbeda antara konsumen formal dan non formal.
             Siapa saja sih pembeli formal menurut ayah saya, pembeli formal menurut ayah saya adalah pembeli yang dalam pembeliannya memiliki kontrak tersendiri dengan si penjual daging. Contoh dalam penyuplaian daging terhadap rumah sakit. Biasanya pihak rumah sakit meminta penjual daging berunding terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit untuk membicarakan tentang kontrak dan aturan-aturan apa saja yang harus disepakati dalam hal pembayaran, pemesanan dan pengantaran serta bagaimana apabila ada daging yang rusak. Setelah itu kedua pihak menanda tangani surat perjanjian kontrak tersebut diatas materai. Penjual daging biasanya memberikan daftar harga setiap sebulan sekali agar pihak rumah sakit mengetahui keadaan harga daging saat ini.
            Lalu siapa sih pembeli non formal itu. Pembeli non formal seperti tukang sayur, ibu rumah tangga, ketring dan tukang bakso. Etika yang diberikan pada pembeli nonformal ini tentu berbeda karena kami penjual daging harus berhadapan langsung dengan pembeli. Biasanya etika yang ditekankan apabila berhadapan dengan  pembeli nonformal ini adalah harus membuat pelanggan nyaman dan puas karena dua hal itu adalah modal utama. Cara agar membuat pelanggam nyaman dan puas adalah dengan mengedepankan mutu kualitas dan kecepatan serta ketangkasan dalam bekerja, sehingga pembeli tidak bosan dalam membeli daging. Lain cerita apabila si penjual kerjanya lama walaupun kualitas daging yang ditawarkan cukup bagus pasti pembeli lama kelamaan jenuh menunggu daging yang iya beli siap untuk dibawa pulang.

Demikian hasil wawancara saya dengan ayah saya yang merupakan seorang penjual daging.


Tugas 1 (I Wayan Simri Wicaksana)
Ahmad sofi dzulfikar
10110421
4KA28

No comments:

Post a Comment